Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
19 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
20 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
20 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
19 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Nasional
20 jam yang lalu
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Home  /  Berita  /  Voli

Nasib PPKM Level 4 akan Diumumkan Besok

Nasib PPKM Level 4 akan Diumumkan Besok
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan. (Foto: Istimewa)
Minggu, 01 Agustus 2021 19:06 WIB

JAKARTA - Pemerintah bakal mengumumkan keputusan lanjutan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir pada 2 Agustus 2021 pada Senin (2/8).

"(Keputusan lanjutan PPKM) baru besok akan diputuskan," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dilansir GoNews.co dariĀ  CNNIndonesia.com, Minggu (1/8).

Dia menambahkan hingga saat ini lintas kementerian dan K/L masih melakukan koordinasi. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan mengumumkan keputusan terkait. "Hari ini masih terus dikoordinasikan. Kita tunggu saja pengumumannya besok (Senin)," tambahnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang mulai 21-25 Juli.

Setelah itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Walau tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, namun pada PPKM Level 4 pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk pelaku usaha kecil.

Awalnya, PPKM Darurat ditargetkan dapat menekan kasus positif covid-19 di bawah 10 ribu kasus per hari. Namun, selama PPKM level 4 kasus positif dan angka kematian masih tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid kasus kematian masih di kisaran angka seribu, sementara kasus harian fluktuatif, namun masih di angka 30 hingga 40 ribu kasus.

Pada tanggal 26 Juli, kasus kematian akibat Covid mencapai 1.487, sementara kasus harian 28.229 kasus. Lalu, pada 27 Juli, angka kematian Indonesia pecah rekor, dengan 2.069 kasus. Jumlah ini juga menjadi angka kematian tertinggi sejak pandemi pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu.

Adapun pada 28 Juli, angka kematian menurun meski tak signifikan dengan, 1.824 kasus. Sedang, penambahan kasus harian Covid-19, sebanyak 47.791 kasus.

Kemudian pada 29 Juli, Satgas mencatat sebanyak 1.893 meninggal akibat virus corona, sementara kasus harian bertambah 43.479 kasus.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Voli, Olympic
wwwwww