Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
15 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
9 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
8 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Gus Imin Dorong Penyelesaian Persoalan para Guru Inpassing

Gus Imin Dorong Penyelesaian Persoalan para Guru Inpassing
Ilustrasi guru inpassing. (foto: dok. ist./quipper)
Rabu, 18 Agustus 2021 17:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta semua pihak terkait mulai dari Kemenag, Kemen PAN-RB, BKN, Kemenkeu, serta DPR khususnya Komisi VIII untuk duduk bersama mencarikan solusi bagi persoalan yang dihadapi guru inpassing.

"Semua pihak harus duduk bersama, mencari solusi atas persoalan para guru inpassing ini. Tentu kami akan terus mendukung perjuangan para guru inpassing," kata Gus Imin dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Rabu (18/8/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, "Saya minta agar guru yang tergabung dalam PGIN membuat pengaduan secara tertulis untuk secara resmi diajukan ke DPR sehingga nanti berbagai persoalannya bisa dikaji ulang dan dicarikan solusinya,".

Sebelumnya, sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) menyampaikan berbagai persoalan mereka kepada Gus Imin. Ada sejumlah persoalan guru inpassing yang selama ini belum terselesaikan.

Pertama terkait dengan minimnya kuota rekrutmen guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada kuota 2021, dari satu juta formasi yang disediakan, guru agama hanya mendapat jatah sebanyak 27.303 formasi atau sekitar 3,1% saja.

Berikutnya soal pembayaran inpassing sesuai masa kerja. PGIN sudah bertemu dengan pejabat terkait dan sepakat untuk merevisi PMA Nomor 43 Tahun 2014 pada 19 Maret 2019 lalu. Namun aspirasi tersebut hingga saat ini belum direalisasikan. Padahal, syarat utama pembayaran impassing harus dengan merevisi PMA 43. Kalau aturan tersebut tidak direvisi maka hak mereka tidak akan dibayarkan sesuai dengan masa kerja. Mereka juga mempertanyakan soal inpassing bagi guru yang sudah sertifikasi, serta pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terutang.

Sebagai informasi, inpassing adalah program yang bertujuan untuk penyetaraan guru bukan PNS dengan guru PNS.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/