Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
21 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
15 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
14 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
16 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Beladiri

PBNU: Muhammad Kece Lakukan Hate Speech, Polisi Harus Bertindak!

PBNU: Muhammad Kece Lakukan Hate Speech, Polisi Harus Bertindak!
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini. (Foto: Istimewa)
Minggu, 22 Agustus 2021 10:22 WIB

JAKARTA - Nama Muhammad Kace kini tengah viral di Media sosial dan mencuri perhatian warganet. Muhammad Kace merupakan Youtuber murtadin yang dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena diduga menistakan agama Islam dengan menyebut Rasulullah dekat dengan jin.

Tak cuma MUI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga ikut mengecam. "Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kece yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Helmy mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum kepada Muhammad Kece. Dia juga meminta agar Muhammad Kece dikenakan hukum yang adil atas perkataannya.

"Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini," jelasnya.

Sesama umat beragama, Helmy menekankan harus ada sikap saling menghormati. Walaupun Indonesia memiliki suka dan agama yang berbeda, Helmy menyebut harus ada sikap toleransi antara satu dan lainnya.

"Yang ketiga marilah kita saling menghormati, menghargai kepada sesama bahwa kita bisa jadi berbeda agama, bisa saja berbeda paham, berbeda pikiran, berbeda pandangan, akan tetapi marilah perbedaan itu jangan kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian, marilah kita saling menghormati, menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa dan seterusnya," kata Helmy.

"Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," lanjutnya.

Ucapan Muhammad Kece yang Diduga Menista Agama.

Ucapan itu adalah Muhammad Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW. Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.

"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

Pengurus MUI pun mengecam YouTuber Muhammad Kece. Ucapannya dalam sejumlah video yang beredar di YouTube dinilai telah menistakan agama Islam.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww