Resmi Terima Laporan, Polri Buru Penista Agama Muhammad Kece
![]() |
| Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. (Foto: Istimewa) |
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Bareskrim Polri kini telah resmi menerima laporan atas dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Youtuber Muhammad Kece.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (21/8). Laporan tersebut pun kini tengah ditindaklanjutinya. "Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," kata Argo, Senin (23/8/2021).
Muhammad Kece sebelumnya menyinggung sejumlah ajaran umat Islam dan menyebut Nabi Muhammad tidak akan masuk surga. Di satu sisi, dia juga menyebut Al Quran sebatas kitab dongeng bangsa Arab dan Islam hanya politik untuk mencari makan.
Sebelumnya, MUI, PBNU dan Muhammadiya bereaksi keras atas tindakan Muhammad Kece tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi segera melakukan tindakan terhadap YouTuber Muhammad Kece. MUI Menilai ucapan Muhammad Kece di kanal YouTube miliknya telah memancing kemarahan umat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.
"Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Abbas, Sabtu (21/8/2021).
Menurut Abbas, Muhammad Kece ibaratkan telah masuk ke rumah orang lain, kemudian mengacak-ngacak rumah tersebut. "Dan ini sebuah perbuatan yang tidak etis dan sudah memancing kemarahan umat," kata dia.
MUI Menilai Muhammada Kece telah menggunakan kata-kata yang melampaui batas, dan telah merendahkan umat Islam. Sehingga MUI mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses tindakannya.
"Karena yang bersangkutan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT. Telah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur'an," tambah Abbas.
"Telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW," tambahnya.***
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, DKI Jakarta |













