Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Ekonomi

TGB Jadi Komisaris Bank Syariah, Demokrat: Imbalan jadi Pendukung Pemerintah

TGB Jadi Komisaris Bank Syariah, Demokrat: Imbalan jadi Pendukung Pemerintah
Tuan Guru Bajang saat bersama Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 25 Agustus 2021 13:06 WIB

JAKARTA - Eks Gubernur NTB M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang ditunjuk sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia. Anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron menyinggung jabatan itu adalah imbalan karena TGB merupakan pendukung pemerintah.

"Selama ini TGB memang pendukung pemerintah, jadi komisaris inilah imbalannya," kata Herman kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Herman mengatakan jabatan komisaris hanya sebagai ajang bagi-bagi jabatan. Bukan lagi diisi oleh orang yang mumpuni di bidangnya.

"Sudah jelas bahwa banyak jabatan komisaris saat ini hanya sebagai imbal jasa para pendukung, bukan profesional di bidangnya," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui dua tokoh ekonomi syariah Indonesia, Adiwarman Azwar Karim dan Tuan Guru Bajang, ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Penetapan ini sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan mata acara RUPSLB perubahan susunan dewan komisaris perseroan.

Ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.

Chairman Rabu Hijrah Phirman Rezha mengungkapkan terpilihnya Adiwarman dan TGB diharapkan bisa membawa BSI bersaing secara global. Menurut dia, keduanya adalah tokoh ekonomi syariah yang sudah mendunia.

"Selamat kepada Bang Adiwarman sebagai komisaris utama, seorang pakar, akademisi, serta praktisi yang akan mengangkat ekonomi syariah Indonesia ke arah yang unggul di mata dunia dan tetap berpijak pada umat dengan pengalaman beliau menjadi Dewan Syariah Nasional MUI serta Bapak TGB sebagai Wakil Komisaris Utama, sebagai ketua Ikatan alumni Al Azhar, Kairo di Indonesia. Sudah tidak bisa lagi kita ragukan kapasitas beliau, apalagi beliau adalah ulama dan umara yang selalu menyerukan kebaikan untuk masyarakat," kata dia dalam keterangannya, Selasa (24/8).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Ekonomi, Voli, DKI Jakarta
wwwwww