Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
8 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Nasional

Tito Dorong Penyelenggara Pemilu Belajar dari Pilkada 2020

Tito Dorong Penyelenggara Pemilu Belajar dari Pilkada 2020
Suasana pemungutan suara dalam Pilkada 2020. (foto: dok. antara)
Kamis, 26 Agustus 2021 14:26 WIB
JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito, mengingatkan penyelenggara pemilu untuk percaya diri menggelar Pemilu Serentak 2024 dengan berkaca pada Pilkada 2020.

"Jangan anggap peristiwa 9 Desember 2020 adalah sesuatu yang biasa. Ini Pemilu kita 76,09 persen tingkat partisipasi pemilihnya, yang terjadi juga analisanya di 270 daerah penyelenggara Pilkada itu angka Covid-19 turun, daerah yang tidak ada Pilkada justru naik," kata Tito dalam sebuah acara bersama Bawaslu, Kamis (26/8/2021), yang dikutip GoNEWS.co.

Pemilu 2024 dijadwalkan pada 21 Februari, sementara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November, sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 akan tetap diselenggarakan pada 2024.

"Kesepakatan tim kerja bersama, pemilu dan pilkada tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana UU Nomor 7/2017 dan UU Nomor 10/2016," kata Raka dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/8/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww