Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
14 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
14 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
9 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
14 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
8 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
7 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Nasional

Pemerintah Berencana Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Pemerintah Berencana Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Stafsus Menkeu RI, Titik Anas dalam workshop virtual tentang kenaikan cukai rokok. (gambar: ist.)
Jum'at, 03 September 2021 07:33 WIB
JAKARTA - Stafsus Menkeu (Menteri Keuangan) bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral, Titik Anas mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (3/9/201) menyebut, indeks keterjangkauan rokok pada 2020 meningkat menjadi 4,3 persen dari 3,9 persen di tahun 2019. Indeks keterjangkauan rokok kembali meningkat pada 2021 menjadi 4,6 persen.

"Kalau kita lihat harga rokok di Indonesia ini sebetulnya sudah relatif mahal dibandingkan dengan Filipina, Thailand, dan Vietnam. Tapi kalau kita bandingkan dengan Singapura dan Malaysia ini masih relatif murah," kata Titik.

Pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2022, pemerintah memperkirakan pendapatan cukai akan meningkat menjadi Rp203,9 triliun atau sekitar 12 persen dari penerimaan cukai 2021 yang diperkirakan mencapai Rp182,2 triliun.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/