Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Menurut DPR, Ada 4 Soal yang Harus Menjadi Pertimbangan Jokowi dalam Menunjuk Calon Panglima TNI

Menurut DPR, Ada 4 Soal yang Harus Menjadi Pertimbangan Jokowi dalam Menunjuk Calon Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Foto: Istimewa)
Kamis, 16 September 2021 21:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, ada empat kemampuan dari sisi internal yang perlu menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam menunjuk calon panglima TNI.

"Pertama, harus mampu melanjutkan pembangunan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) karena ini memasuki tahap ketiga atau terakhir pada 2024. Kita baru tercapai sekian puluh persen, belum 100 persen, perkiraan saya baru sekitar 60 persen," kata Hasanuddin disampaikandalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Tantangan Besar Panglima TNI Baru" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Menurut Hasanuddin, sesuai norma hukum dan perundang-undangan, ketiga kepala staf matra TNI memiliki peluang untuk menjadi panglima TNI karena amanat undang-undang mengharuskan demikian. Presiden, sesuai hak prerogatifnya, menentukan satu nama untuk diajukan ke DPR untuk menerima pemaparan visi dan misinya, dan jika diterima maka dilantik presiden dan diambil sumpahnya sebagai panglima TNI.

Kedudukan panglima TNI setara dengan menteri dan dia menjadi pengguna kekuatan dan operasionalisasi semua potensi yang dimiliki TNI, sedangkan pembinaan kekuatan matra-matra TNI ada di puncak para kepala staf matra TNI.

Sepanjang sejarah TNI, baru dua kali seorang laksamana TNI menjadi panglima TNI dan dua kali pula seorang marsekal TNI menjadi panglima TNI.

Hasanuddin mencontohkan, pada kurun 2021-2024 MEF pertahanan fisik Indonesia bertambah 20 persen, maka secara keseluruhan menjadi 80 persen sehingga harus diselesaikan panglima TNI yang baru. Penetapan tiga periodisasi MEF ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun dia menilai MEF bisa saja berubah situasinya tetapi perlu ada penguatan berdasarkan ancaman di lingkungan seperti geopolitik dan geostrategi.

Kedua, tambah dia, adalah melanjutkan, menjaga, dan meningkatkan profesionalisme prajurit berdasarkan frekuensi pelatihan dan pendidikan. "Prajurit TNI tidak boleh memiliki kemampuan yang asal-asalan, karena sudah dilengkapi dengan senjata yang bagus maka tingkatkan profesionalisme secara bertahap dan berkelanjutan. Bertahap mulai dari latihan perorangan, tingkat regu, tingkat peleton, divisi, dan gabungan antara (matra) laut, udara, serta laut harus diasah untuk kesiapan menghadapi ancaman ke depan," terangnya.

Ia melanjutkan, kemampuan ketiga yang harus dimiliki panglima TNI pada masa berikut adalah kedisiplinan prajurit, karena berdasarkan catatannya dalam dua-tiga tahun terakhir ada ratusan prajurit yang melarikan diri dari satuannya.

Menurut dia, kasus perkelahian prajurit antar angkatan maupun dengan polisi harus menjadi fokus panglima TNI ke depan untuk diselesaikan.

"Saya harap panglima TNI ke depan bisa menekan, mengeliminasi sekecil mungkin agar kasus-kasus indisipliner tidak terulang kembali," ucapnya.

Sedangkan, kemampuan keempat yang perlu dimiliki panglima TNI ke depan menurut Hasanuddin adalah meningkatkan kesejahteraan prajurit, karena kalau menuntut prajurit berlatih dengan baik maka asupan makanan yang bergizi harus diperhatikan.

Ia mencontohkan seorang prajurit dalam sehari memerlukan asupan sebanyak 3.800-4.000 kalori sehingga mereka perlu mendapatkan makanan yang baik dan bergizi.

"Karena itu (uang) lauk-pauk harus ditingkatkan, misalnya saat ini Rp65.000 perhari, perlu ditingkatkan menjadi Rp100.000 sehingga sekitar Rp2-3 juta perbulan untuk prajurit agar mereka berlatih menjadi prajurit yang profesional," tandasnya.***

wwwwww