Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
13 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
13 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
4
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
13 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
13 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Voli

485 Daerah Hasilkan 14.897 Inovasi pada 2020

485 Daerah Hasilkan 14.897 Inovasi pada 2020
Suasana acara virtual Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (20/9/2021). (foto: puspen kemendagri)
Rabu, 22 September 2021 07:42 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) Agus Fatoni menyebut, ratusan daerah telah melaporkan inovasinya pada 2020. Ini disampaikan Fatoni dalam acara virtual Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (20/9/2021).

Keterangan Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (22/9/2021) menyebut, ada 485 daerah yang melaporkan inovasinya pada 2020. Rinciannya, 34 provinsi, 358 kabupaten, dan 90 kota.

"Tingginya partisipasi daerah dalam Indeks Inovasi Daerah menunjukkan daerah sangat serius medorong inovasi di segala bidang," kata Agus Fatoni.

Pada tahun itu, jumlah inovasi dari 485 daerah tersebut mencapai 14.897 inovasi. Artinya, menurut Agus Fatoni, inovasi telah menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Saya berharap hal ini dapat terus ditingkatkan," ujarnya.

Inovasi, kata Fatoni, penting dilakukan untuk mendongkrak kinerja pemerintahan daerah dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dalam rangka pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah.

Pelaporan inovasi daerah untuk diukur dalam indeks inovasi daerah diatur dalam Pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan tersebut menyebutkan, kepala daerah melaporkan inovasi daerahnya kepada Menteri Dalam Negeri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww