Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
4
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
13 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
13 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Nasional

Komisi II DPR Setujui Angaran KPU-Bawaslu 2022

Komisi II DPR Setujui Angaran KPU-Bawaslu 2022
Ilustrasi anggaran kepemiluan. (foto: ist.)
Rabu, 22 September 2021 08:13 WIB
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah mengelar rapat dengan penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (Pemilu) di Senayan, Selasa (21/9/2021). Anggaran 2022 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah disetujui.

Publikasi DPR RI yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (22/9/2021) menyebut, pagu anggaran KPU tahun 2022 yang disetujui sebesar Rp2,452 triliun dengan pengalokasian anggaran per program yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,947 triliun, Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi sebesar Rp505,915 miliar.

Sementara untuk Bawaslu, Komisi II DPR RI menyetujui sebesar Rp1,982 triliun untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2022, dengan pengalokasian anggaran per program yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,408 triliun, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp574,222 miliar.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengungkapkan, rapat menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi II DPR RI meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut melalui pembahasan di Banggar DPR RI.

Untuk KPU, dalam sebuah rilis Junimart juga menyatakan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp5.608.119.929.000, rasional bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu di tahun 2022 mendatang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww