Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
15 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
13 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
14 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Segini Anggaran Kemendagri, BNPP dan DKPP yang Disetujui Komisi II DPR RI

Segini Anggaran Kemendagri, BNPP dan DKPP yang Disetujui Komisi II DPR RI
Mendagri Muhammad Tito dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (foto: puspen kemendagri)
Rabu, 22 September 2021 07:22 WIB
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui pagu anggaran tahun 2022 untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam rapat di Senayan, Selasa (21/9/2021).

Rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (22/9/2021) menyebut, anggaran untuk Kemendagri disetujui sebesar Rp3.034.904.881.000,- termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18.480.629.000,-.

"Alhamdulillah teman-teman Komisi II DPR sudah menyampaikan setuju," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito.

Dengan pagu yang disetujui tersebut, komposisi pengalokasian anggaran Kemendagri per-program adalah sebagai berikut: Pertama, Program Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp146.626.418.000,-. Kedua, Program Tata Kelola Kependudukan sebesar Rp476.338.543.000,-. Ketiga, Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa sebesar Rp460.065.243.000,-. Keempat, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.951.874.677.000,-.

Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp2.929.368.529.000,- termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp49.287.737.000,- dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Kami membuat program-program yang memerlukan dukungan tambahan anggaran, tapi kembali lagi namanya usulan nanti kan akan dibawa ke Banggar, ke paripurna, dibicarkan lagi di tingkat wakil pemerintah; Ibu Menkeu, bisa dipenuhi bisa tidak, tapi berapapun yang diberikan kepada Kemendagri, prinsip kami akan bekerja secara maksimal," tutur Mendagri.

Sementara pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga disepakati sebesar Rp247.680.529.000,- untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) BNPP Tahun 2022, dengan pengalokasian anggaran per-program berupa Program Dukungan Manajemen sebesar Rp199.209.220.000,- dan Program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan sebesar Rp48.471.309.000,-.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, juga disampaikan, atas Persetujuan Komisi II DPR RI terhadap pagu anggaran definitif menyangkut alokasi di internal Kementerian/Lembaga dilakukan penyesuaian secara proporsional sesuai dengan prioritas kebijakan dan program.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/