Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Terkait Boikot Sawit Parlemen Eropa, Ini Ulasan BKSAP DPR

Terkait Boikot Sawit Parlemen Eropa, Ini Ulasan BKSAP DPR
Sesi Foto bersama dalam Press Gathering Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR dengan tema Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPR di tengah pandemi, yang berlangsung di Hotel Grand Aquila, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2021). (Foto: Istimewa)
Minggu, 26 September 2021 00:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mengungkapkan pihaknya telah meyakinkan Parlemen Uni Eropa bahwa sawit Indonesia tidak seperti dugaan mereka. Parlemen Uni Eropa menyatakan memboikot produk sawit Indonesia karena dinilai telah merusak lingkungan dan mempekerjakan anak-anak dibawah usia.

"Itu sebetulnya merupakan black campaign mereka," ujar Achmad dalam Press Gathering Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR dengan tema Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPR di tengah pandemi, yang berlangsung di Hotel Grand Aquila, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2021).

"BKSAP Dalam courtesy call dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, saya sampaikan mengenai data dan fakta sawit Indonesia. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meng-counter upaya black campaign atas sawit Indonesia di berbagai negara Eropa. Dalam forum-forum seperti misalnya Parliamentary Conference on WTO, kami juga sampaikan intervensi
mengenai Kebijakan pemerintah untuk memajukan industri kelapa sawit nasional. Di dalam negeri sendiri, kami terus mendorong pembenahan industri sawit berkelanjutan," paparnya.

Itulah bukti kata Achmad, sekarang ini fungsi DPR tidak hanya identik dengan fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan saja. Tapi bertambah dengan fungsi diplomasi. Satu contoh, isu kelapa sawit Indonesia yang mendapatkan tekanan di Uni Eropa. Diperkirakan lahan sawit di dapil saya mencapai 1.2 juta hektar dan industri sawit merupakan industri padat karya.

"Sementara Parlemen Uni Eropa Eropa tidak mau menggunakan minyak kelapa sawit Indonesia. Mereka menjawab parlemennya yang menolak tetapi pemerintahnya tidak menolak. Kami di indonesia sudah membentuk konsultan. Ini sebetulnya black campaign. Kami mengatakan tidak semua yang merusak lingkungan. Sekarang pelaksanaannya lebih baik. Ini yang kami sampaikan. Alhamdulillah walaupun Parlemen tetap menolak tapi pemerintahnya tidak demikian," ulasnya.

Untuk diketahui, pada pertemuan BKSAP DPR RI dgn OECD (Organisation for Economic Co-operation & Development) dalam Virtual Exchange with the Authors of The 2021 Economic Survey of Indonesia di Tangerang sebelumnya, disampaikan bahwa ada tiga kelompok besar yang penting untuk diperhatikan, dimana salah satunya adalah Kinerja Makro Ekonomi.

OECD menilai, kenaikan Defisit APBN 2020 sebesar 6.14% akan menjadi beban ke depan jika tidak dikontrol dengan baik. "Selain itu juga perlu diperhatikan Tax Ratio yang terus mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal ke depan," ujar Achmad.

Di teengah tatanan dunia yang semakin terkoneksi, kata dia tidak dipungkiri suatu isu global memiliki dampak hingga ke tataran lokal masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, melalui keterlibatan dalam diplomasi parlemen dan memiliki kesempatan untuk memperkenalkan Daerah Pemilihan (Dapil) miliknya juga ke dunia Internasional. "Sebaliknya pula, saya dapat memperjuangkan isu-isu global yang apabila tidak dikomunikasikan akan membawa dampak bagi dapil saya," tandasnya.

Lantas, bagaimana dengan hubungan antara posisi Hafisz sebagai anggota DPR RI dan diplomasi parlemen? "Salah satu ilustrasinya adalah melalui negosiasi antar parlemen ASEAN di Komisi Ekonomi Sidang AIPA ke-42 yang baru berlangsung bulan Agustus kemarin," paparnya.

Salah satu rancangan resolusi yang didiskusikan saat itu adalah mengenai ekonomi digital. Dimana digitalisasi merupakan salah satu key deliverables yang ingin dicapai Brunei Darussalam di bawah kepemimpinan mereka di ASEAN.

"Saat itu kami duduk bersama untuk merancang resolusi di Komisi Ekonomi, salah satu usulan Filipina adalah memasukan kesepakatan mengenai mata uang digital. Apalagi saat ini saya duduk sebagai anggota di Komisi XI dan mencermati pembahasan mengenai mata uang digital di dalam negeri. Undang Undang Mata Uang sebagai landasan legislasi hanya memberikan landasan bagi pengembangan GBDC atau Government Bank Digital Currency. Kondisi ini tentu berbeda dengan Filipina yang mengakui digital currency secara umum sehingga memberikan ruang bagi penggunaan bitcoins, ethereum, cardano dan digital currency lainnya," pungkasnya.***

wwwwww