Politisi PKB Tanggapi Wacana Pemilu 15 Mei
![]() |
| Ilustrasi Pemilu. (foto: ist.) |
Kalau coblosan 15 Mei 2021, tanya Luqman, kapan hasil pemilu ditetapkan? Kapan pendaftaran sengketa hasil pemilu? Berapa lama MK memutus sengketa hasil pemilu? Kapan tahapan Pilkada, terutama untuk pengajuan berkas persyaratan dukungan bakal calon independen kepala daerah ke KPUD? Kapan kesempatan partai politik dan masyarakat melakukan seleksi bakal calon kepala/wakil kepala daerah? Kapan pendaftaran bakal calon kepala/wakil kepala daerah oleh parpol ke KPUD?.
"Penetapan final hasil Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD," kata Luqman sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD dalam pernyataan resmi yang dikutip, Selasa (28/9/2021) mengungkap hasil rapat internal pemerintah yang berlangsung Senin.
Terkait Pemilu, kata Mahfud, "Ada tiga pilihan tanggal Pemilu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei,".
Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, jelas Mahfud, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024.
"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," katanya.
Hadir dalam rapat Senin yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta itu diantaranya; Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Metropolitan, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













