Kemendes: Data Kemiskinan Ektrem sudah By Name By Address
"Di antaranya data penghasilan tiap warga desa sebagai basis menentukan kemiskinan ekstrem sebesar US$ 1,99 PPP (parity purchasing power) atau setara 80% garis kemiskinan senilai Rp 12.000/kapita/hari. Kebutuhan tiap warga miskin ekstrem juga telah diketahui, juga kantong-kantong kemiskinan untuk tiap rukun tetangga (RT) di desa-desa," kata Menteri Halim sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Berbekal data tersebut, kata Halim, rencana aksi penanganan kemiskinan ektrem pun sudah spesifik untuk setiap warga.
"Inilah yang memastikan usaha memupus kemiskinan ekstrem di desa akan menuai hasil," ujarnya.
Ditargetkan 8.264 desa di 35 kabupaten mulai bergerak akhir tahun 2021 dan berhasil lepas dari kemiskinan ekstrem pada pertengahan 2022. Pada akhir 2022 sebanyak 29.632 desa di 138 Kabupaten/Kota terentaskan dari kemiskinan ekstrem, kemudian pada 2023 di 37.523 desa di 261 Kabupaten/Kota.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |