DKI Punya Aset Rp540 T tapi Pendapatannya hanya Rp20 M, PSI: Ada yang Nggak Beres
![]() |
| Ilustrasi aset Pemprov DKI Jakarta. (foto: dok. medcom) |
"Kami menduga ada yang tidak beres dengan penyewaan atau kerjasama aset. Jangan sampai ada kesan bahwa Pemprov DKI terlalu banyak kasih diskon sehingga nilainya terlalu murah dibanding harga pasar. Jika benar begitu, maka Pemprov DKI telah dirugikan," ujar Anthony.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada aset-aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tanpa perjanjian tertulis. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola pengelolaan aset di Pemprov DKI masih buruk.
Untuk diketahui, berdasarkan paparan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) tahun 2021 di DPRD DKI Jakarta, Kamis, kemarin, nilai pendapatan dari aset yang dikelola DKI Jakarta hanya sebesar Rp20 miliar. Sementara PDI mencatat, total nilai aset Pemprov DKI sekitar Rp540 triliun.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













