Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
20 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Kriminal

Indikasi Rekening Jumbo Transaksi Narkoba, Demokrat akan Tanyai BNN dan Polri

Indikasi Rekening Jumbo Transaksi Narkoba, Demokrat akan Tanyai BNN dan Polri
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam suatu kesempatan rapat di Gedung DPR RI, Jakarta. (foto: dok. dpr)
Jum'at, 08 Oktober 2021 14:15 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hinca Pandjaitan dalam sebuah pernyataannya yang dikutip Jumat (8/10/2021), mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus di luar BNN terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening jumbo sindikat narkoba mencapai Rp120 triliun.

Indikasi ini terungkap dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (29/9/2021). Dalam temuannya, PPATK menilai transaksi itu melibatkan 1.339 orang dan korporasi. Transaksi itu, terakumulasi dalam periode lima tahunan mulai dari 2016 hingga 2020.

"Ketika saya tanya, kemana saja laporan mu? PPATK bilang sudah disampaikan ke BNN dan Polri, tapi nggak jalan. Jadi harus Presiden Jokowi juga ini masalah besar," kata Hinca sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Jumat.

Hinca mengusulkan, tim khusus itu dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Komisi III akan memanggil BNN terkait temuan aliran uang haram tersebut. Rencananya, kata dia, pemanggilan Polri dan BNN akan dilakukan usai masa reses anggota dewan pada awal November 2021 mendatang.

"Rapat mendatang akan saya tanyakan ke BNN dan Polri," kata Hinca.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww