Indikasi Rekening Jumbo Transaksi Narkoba, Demokrat akan Tanyai BNN dan Polri
![]() |
| Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam suatu kesempatan rapat di Gedung DPR RI, Jakarta. (foto: dok. dpr) |
Indikasi ini terungkap dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (29/9/2021). Dalam temuannya, PPATK menilai transaksi itu melibatkan 1.339 orang dan korporasi. Transaksi itu, terakumulasi dalam periode lima tahunan mulai dari 2016 hingga 2020.
"Ketika saya tanya, kemana saja laporan mu? PPATK bilang sudah disampaikan ke BNN dan Polri, tapi nggak jalan. Jadi harus Presiden Jokowi juga ini masalah besar," kata Hinca sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Jumat.
Hinca mengusulkan, tim khusus itu dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Komisi III akan memanggil BNN terkait temuan aliran uang haram tersebut. Rencananya, kata dia, pemanggilan Polri dan BNN akan dilakukan usai masa reses anggota dewan pada awal November 2021 mendatang.
"Rapat mendatang akan saya tanyakan ke BNN dan Polri," kata Hinca.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













