Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

BP2MI Dorong Sinergi Perangi Sindikat Pekerja Migran

BP2MI Dorong Sinergi Perangi Sindikat Pekerja Migran
Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 8 Oktober 2021. (Foto: Istimewa)
Minggu, 10 Oktober 2021 14:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memerangi kejahatan perdagangan orang. Namun, kewenangannya terbatas. Diperlukan dukungan dari kementrian dan lembaga terkait.

"Satgas ini bersifat internal di BP2MI. Kementrian dan lembaga kita ajak secara koordinatif. Semua pihak tentu diberikan mandat undang-undang, bagaimana semua pihak mengambil peran," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani, usai Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 8 Oktober 2021.

Banyak permasalahan yang dihadapi oleh PMI di negara penempatan, di antaranya pemutusan kerja sepihak, diperjualbelikan dari satu majikan ke majikan lain, dan ada pula anak buah kapal (ABK) yang mengalami tindak kekerasan kemudian dilempar ke laut untuk menghindari masalah hukum.

"Kalau ini dibiarkan, negara seolah diposisikan tak berdaya. Bahkan, negara dianggap melakukan pembiaran. Padahal, negara ini menjadikan hukum sebagai panglima. Negara ini memiliki pemerintahan dengan aparatur negara yang diberikan kewenangan kuat oleh undang-undang dalam hal penegakan hukum," kata Benny.

Ia juga menyoroti sindikat penempatan ilegal yang saat ini terkesan tak tersentuh oleh hukum. "Yang lebih ideal kita startnya nanti tahun 2022. Aspek-aspek pencegahan itu penting dilakukan sebelum mereka ditempatkan di negara penempatan. Tapi ketika kita melakukan pencegahan, siapa otak di balik penempatan ilegal ini juga harus dicari, karena ini bisnis kotor. Ini bisnis yang dimodali dengan uang yang cukup besar. Dan semua pihak banyak yang menikmati," tutur Benny.

BP2MI berharap ketidakadilan yang dialami PMI dihadapi dengan cara yang tidak biasa karena termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). "Kita tidak ingin hanya memenjarakan secara fisik para pelaku, diseret secara pidana. Tapi juga uang dan kekayaan hasil kejahatan ini harus disita atas nama negara," ucapnya.

Dalam rakornas tersebut turut dibahas mengenai sinergi BP2MI beserta kementrian dan lembaga untuk memerangi sindikat penempatan ilegal. Juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara BP2MI dengan Kepolisian RI, Kejagung, dan PPATK.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/