Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  DPR RI

Baleg Cermati Aspirasi Masyarakat Bali soal EBT

Baleg Cermati Aspirasi Masyarakat Bali soal EBT
Ilustrasi. (gambar: ist.)
Senin, 11 Oktober 2021 18:07 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Arteria Dahlan dalam suatu pernyataan yang dikutip di Jakarta, Senin (11/10/2021), mengungkapkan bahwa pertanyaan 'Apakah pelaku usaha EBT harus badan usaha?', menjadi salah satu konteks aspirasi masyarakat Bali saat ini.

"Belakangan ini banyak masyarakat yang menghadirkan fasilitas energi di rumahnya masing-masing, salah satunya solar cell. Termasuk apakah energi yang dihasilkan rakyat perorangan dapat dijual ke PLN maupun perusahaan BUMN lainnya," kata Arteria dikutip GoNEWS.co dari situs resmi DPR RI.

Semua informasi dan aspirasi dari masyarakat, menurut Arteria, akan menjadi bagian dari pengayaan dalam harmonisasi RUU EBT (Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan).

"Bagaimana mengenai hak menguasai negara terkait dengan EBT yang dihadirkan? Bagaimana juga pengawasannya? Bagaimana asas asas efektivitas, asas efisiensi, dan asas kemanfaatan ini tidak hanya sekedar asas dalam redaksi norma, tapi memang betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak," kata Arteria.

Sebelumnya, Arteria mengikuti Kunjungan Kerja Baleg ke Bali dalam rangka menyerap aspirasi mengenai Prolegnas Prioritas 2022 dan harmonisasi RUU EBT beberapa waktu yang lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DPR RI, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/