Dirjen Polpum Kemendagri jadi Sekretaris Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu
"Sudah disampaikan kepada Kemendagri pada hari Jumat lalu, sudah ditandatangani (Jokowi) hari Kamis. Sudah jalan sesuai aturan," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini dalam sebuah pernyataannya yang dikutip GoNEWS.co dari liputan6.com, Senin (11/10/2021).
Terkait Keppres tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito pun mengumumkan susunan tim panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin. Nama-Nama yang tertera dalam Keppres itu adalah:
1. Ketua merangkap anggota : Sdr. Juri Ardiantoro
2. Wakil ketua merangkap anggota : Sdr. Chandra M. Hamzah
3. Sekretaris merangkap anggota : Sdr. Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri)
Anggota Pansel:
1.Sdr. Edward Omar Sharif Hiariej
2.Sdr. Airlangga Pribadi Kusman
3.Sdr. Hamdi Muluk
4.Sdr. Endang Sulastri
5.Sdr. I Dewa Gede Palguna
6.Sdr. Abdul Ghaffar Rozin
7.Sdr. Betti Alisjahbana
8.Sdr. Poengky Indarty
Tito menjelaskan, Keppres tersebut adalah amanat Pasal 22 dan Pasal 118 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa presiden agar membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan. Diketahui, masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April 2022.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |