Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
22 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
9 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
8 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Home  /  Berita  /  Nasional

Dirjen Polpum Kemendagri jadi Sekretaris Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Dirjen Polpum Kemendagri jadi Sekretaris Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta saat masih menjabat Plt Dirjen Polpum Kemendagri. (foto: dok. www.gonews.co/2020)
Senin, 11 Oktober 2021 15:08 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar dipilih menjadi Sekretaris Pantia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nama Bahtiar tertera dalam Keppres 120/P Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi pada Kamis 7 Oktober 2021.

"Sudah disampaikan kepada Kemendagri pada hari Jumat lalu, sudah ditandatangani (Jokowi) hari Kamis. Sudah jalan sesuai aturan," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini dalam sebuah pernyataannya yang dikutip GoNEWS.co dari liputan6.com, Senin (11/10/2021).

Terkait Keppres tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito pun mengumumkan susunan tim panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin. Nama-Nama yang tertera dalam Keppres itu adalah:

1. Ketua merangkap anggota : Sdr. Juri Ardiantoro

2. Wakil ketua merangkap anggota : Sdr. Chandra M. Hamzah

3. Sekretaris merangkap anggota : Sdr. Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri)

Anggota Pansel:

1.Sdr. Edward Omar Sharif Hiariej

2.Sdr. Airlangga Pribadi Kusman

3.Sdr. Hamdi Muluk

4.Sdr. Endang Sulastri

5.Sdr. I Dewa Gede Palguna

6.Sdr. Abdul Ghaffar Rozin

7.Sdr. Betti Alisjahbana

8.Sdr. Poengky Indarty

Tito menjelaskan, Keppres tersebut adalah amanat Pasal 22 dan Pasal 118 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa presiden agar membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan. Diketahui, masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April 2022.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/