Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
12 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
15 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
9 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
8 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ironi Masjid Sriwijaya Usai Dikorupsi, Besi Tiang Proyek Pun Banyak Dicuri

Ironi Masjid Sriwijaya Usai Dikorupsi, Besi Tiang Proyek Pun Banyak Dicuri
Potongan besi pondasi dan tiang masjid Sriwijaya yang diduga dicuri. (Foto: Istimewa)
Selasa, 12 Oktober 2021 14:15 WIB

PALEMBANG - Pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, sungguh ironi. Usai proyeknya dikorupsi, kini tiang-tiang masjid dicuri.

Hal ini terlihat jelas ketika Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menggelar sidang lapangan, Jumat (8/10). Sejumlah besi tiang penyangga berukuran besar terlihat seperti telah dipotong.

Banyak tiang yang mengalami kondisi serupa. Pencuri diduga memecah batu coran yang ada besi untuk mengangkut besi tersebut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan membenarkan soal dugaan pencurian besi Masjid Sriwijaya tersebut. Kejati menyebut lahan itu bukan dalam pengawasan mereka karena tidak disita dalam proses penyidikan.

"Iya, namun lahan itu kan tidak dalam pengawasan kami, tidak dalam sitaan kejaksaan, kita hanya proses penyidikannya saja. Jadi kalau soal ada yang hilang, ada yang dicuri orang, itu merupakan kewenangan penanggung jawab terhadap bangunan itu," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, kepada detikcom, Senin (11/10/2021).

Dia mengatakan pencurian itu seharusnya dilaporkan oleh pengelola Masjid Sriwijaya. Khaidirman mengatakan pihaknya belum mengetahui detail siapa yang menjadi pengelola lahan masjid itu. "Terkait pencurian (besi) yang terjadi, itu kan tindak pidana umum, siapa yang berhak melaporkan tentu siapa pengelolanya. Sejauh ini, kita belum mengetahui siapa yang berwenang untuk melaporkan, apakah pihak yayasan selaku pengelola atau Pemprov Sumsel selaku pemberi hibah," katanya.

Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, mengatakan pihaknya belum menerima laporan soal dugaan pencurian itu. "Iya kalau ada laporannya tentu akan kita tindaklanjuti, tapi sampai saat ini belum ada laporannya," kata Hisar.

Pihak Polrestabes Palembang juga mengatakan hal serupa. Polrestabes Palembang menyatakan bakal bergerak jika ada laporan dugaan pencurian di lahan proyek Masjid Sriwijaya. "Sampai saat ini belum ada yang melapor ke kita, kita bergerak berdasarkan laporan karena lahan itu kan masih dalam penyelidikan Kejati Sumsel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang telah menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah:

1. Eddy Hermanto selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya;
2. Dwi Kridayani sebagai pihak swasta
3. Syarifudin MF selaku Ketua Divisi Pembangunan dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Masjid Sriwjaya; dan
4. Yudi Arminto selaku KSO Yodya Karya.
5. Mukti Sulaiman selaku mantan Sekda Pemprov Sumsel
6. Ahmad Nasuhi sebagai mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Sumatera Selatan
wwwwww