Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Olympic

PKS Banten Sesalkan Tindakan Represif Polisi ke Mahasiswa di Tangerang

PKS Banten Sesalkan Tindakan Represif Polisi ke Mahasiswa di Tangerang
Tangkap layar video detik-detik Polisi banting mahasiswa di Tangerang. (Foto: Istimewa)
Kamis, 14 Oktober 2021 10:49 WIB

BANTEN - Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi menyesalkan tindakan represif polisi saat menangani aksi demo mahasiswa di depan Kantor Pemkab Tangerang.

Video polisi yang memiting dan membanting mahasiswa viral di media sosial. "Sangat menyesalkan tindakan aparat yang begitu represif," kata Gembong dalam percakapan melalui aplikasi WhatsApp di Serang, Rabu (13/10/2021).

Pimpinan Polres setempat, katanya harus meminta maaf akibat ulah anggotanya. Polisi juga harus menindak oknum yang membanting mahasiswa tersebut. "Pimpinan polres setempat harus meminta maaf dan menindak oknum yang melakukan hal tersebut," ujarnya.

Polisi menurutnya harus menyadari bahwa mahasiswa juga adalah anak bangsa yang harus dihargai. Ada undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat. "Apalagi demonstrasi itu sudah ada undang-undang yang mengaturnya, bukan sebuah pelanggaran," katanya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang viral di medias sosial. Dalam video itu, mahasiswa dibanting oleh polisi dan mengalami kejang-kejang.

Di video itu terjadi kericuhan saat demo. Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan. Salah satu polisi terlihat mengamankan pendemo. Polisi memiting leher mahasiswa dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke jalanan.

Terlihat mahasiswa yang dibanting itu kejang-kejang. Sejumlah polisi juga mencoba membangunkan dan menyadarkan si mahasiswa.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Metropolitan, Banten
wwwwww