Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
16 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Aniaya Warga, Oknum Polantas Deli Serdang Dinonaktifkan Dari Anggota Satlantas

Aniaya Warga, Oknum Polantas Deli Serdang Dinonaktifkan Dari Anggota Satlantas
Oknum polisi yang menghajar warga meminta maaf ke keluarga korban. (foto; Istimewa)
Jum'at, 15 Oktober 2021 17:13 WIB
MEDAN - Aksi oknum anggota polisi lalu lintas di Deli Serdang, Sumatera Utara, Aipda Gonsalves, menyita perhatian publik. Sebab dalam video dirinya menghajar seorang warga bernama Andi hingga terkapar.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Lubuk Pakam pada Rabu (13/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

Yemi menuturkan, status Aipda Gonsalves, langsung dinonaktifkan sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang. Kemudian setelah proses pemeriksaan, akan langsung dijatuhi sanksi. "Aipda Gonsalves saya nonaktifkan sebagai anggota lalu lintas, dalam rangka pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang," ujar Yemi, Kamis (14/10).

Yemi juga telah mengunjungi keluarga Andi Gultom dan menyampaikan permintaan maaf. Dia berjanji akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom. "Kondisi korban tadi saya lihat memang ada sedikit luka, lecet di belakang telinga sedikit dan di bagian pinggang. Tapi yang bersangkutan dalam posisi bisa beraktivitas, hari ini juga kerja," ujar Yemi.

"Namun demikian tetap kita lakukan rontgen dan pengobatan sampai sehat," tambah Yemi.

Lebih lanjut, Yemi menuturkan, duduk perkara penganiayaan berawal saat polisi mengatur lalu lintas di lokasi kejadian. Diduga korban melakukan pelanggaran lalu terjadi cekcok dan berujung penganiayaan. Namun, terlepas dari itu, Yemi menegaskan penganiayaan itu tidak bisa ditoleransi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/