Legislator Demokrat Dorong UU terkait Satu Data Penduduk Indonesia
Sabtu, 16 Oktober 2021 16:30 WIB
D.I. YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso dalam publikasi resmi DPR yang dilihat Sabtu (16/10/2021), pihaknya berharap agar agenda Satu Data Indonesia dikuatkan melalui Undang-Undang.Menurutnya, walaupun sebetulnya pembentukan Satu Data Indonesia sudah ada dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tetapi dalam perjalanannya, Perpres ini masih kurang kuat. Hal ini juga disampaikan Agung dalam webinar 'Urgensi Pembangunan Satu Data Indonesia' di D.I Yogyakarta, Kamis (14/10/2021), kemarin lusa.
"Harapan saya tentunya, setelah seminar ini akan ada tindak lanjut pembentukan Satu Data Indonesia ini bisa menjadi sebuah UU. Kalau nanti berhasil menjadi UU, semuanya harus patuh, semua data harus dalam satu wadah. Dan data itu pun juga harus bisa diakses, jangan hanya karena ada ego masing-masing kementerian atau lembaga tertentu tidak mau memberikan data itu, padahal data itu sangat dibutuhkan," kata Agung dikutip GoNEWS.co.
Ia mengatakan, Satu Data Indonesia penting saat pemerintah ingin melakukan suatu treatment dalam membuat kebijakan. "Kalau datanya salah, otomatis yang dibuat mesti salah," pungkas Ketua BURT DPR RI itu.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DI Yogyakarta |