Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
16 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Nasional

Legislator Demokrat Dorong UU terkait Satu Data Penduduk Indonesia

Legislator Demokrat Dorong UU terkait Satu Data Penduduk Indonesia
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Agung Budi Santoso dalam suatu kesempatan. (foto: ist./dpr)
Sabtu, 16 Oktober 2021 16:30 WIB
D.I. YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso dalam publikasi resmi DPR yang dilihat Sabtu (16/10/2021), pihaknya berharap agar agenda Satu Data Indonesia dikuatkan melalui Undang-Undang.

Menurutnya, walaupun sebetulnya pembentukan Satu Data Indonesia sudah ada dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tetapi dalam perjalanannya, Perpres ini masih kurang kuat. Hal ini juga disampaikan Agung dalam webinar 'Urgensi Pembangunan Satu Data Indonesia' di D.I Yogyakarta, Kamis (14/10/2021), kemarin lusa.

"Harapan saya tentunya, setelah seminar ini akan ada tindak lanjut pembentukan Satu Data Indonesia ini bisa menjadi sebuah UU. Kalau nanti berhasil menjadi UU, semuanya harus patuh, semua data harus dalam satu wadah. Dan data itu pun juga harus bisa diakses, jangan hanya karena ada ego masing-masing kementerian atau lembaga tertentu tidak mau memberikan data itu, padahal data itu sangat dibutuhkan," kata Agung dikutip GoNEWS.co.

Ia mengatakan, Satu Data Indonesia penting saat pemerintah ingin melakukan suatu treatment dalam membuat kebijakan. "Kalau datanya salah, otomatis yang dibuat mesti salah," pungkas Ketua BURT DPR RI itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DI Yogyakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/