Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
24 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
3
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
24 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
4
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
7 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
9 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Oscar Bruzon Enggan Jumawa Lawan Java United FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Oscar Bruzon Enggan Jumawa Lawan Java United FC
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPR RI: Tidak Rasional, Menyamaratakan Masalah di Semua BUMN

DPR RI: Tidak Rasional, Menyamaratakan Masalah di Semua BUMN
Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa. (Foto: Istimewa)
Rabu, 20 Oktober 2021 23:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa menegaskan keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belakangan mendapatkan sorotan publik akibat dampak pandemi Covid-19 tidak secara keseluruhan bermasalah. Baik dari sisi kinerja operasional maupun kinerja keuangan.

Sebab dalam catatan Komisi VI, banyak juga BUMN yang berkinerja baik dan memberikan sumbangsih yang positif bagi pendapatan negara. Terlebih, tidak semua perusahaan plat merah yang sekarang keseluruhannya dibawah komando Erick Tohir (Kementerian BUMN: red) didirikan untuk mencari keuntungan.

"Tidak semua BUMN bermasalah dari sisi kinerja operasional maupun kinerja keuangan. Ada banyak juga BUMN dalam kondisi sangat sehat dan terus memberi kontribusi positif bagi pendapatan negara baik dalam bentuk pembayaran dividen maupun pajak kepada negara," kata Hendrik dalam keterangan tertulisnya, Rabu 20 Oktober 2021.

"Sebut saja BUMN di bidang telekomunikasi, perbankan dan pertambangan. Karena tidak semua BUMN didirikan untuk mencari keuntungan, tetapi banyak juga BUMN terutama yang berbentuk Perusahaan Umum yang didirikan oleh Negara untuk tujuan penugasan bagi pelayanan kepentingan umum," sambungnya.

Permasalahan yang kerap terjadi dalam "mengurus' BUMN, lanjut Hendrik, seringkali Pemerintah sebagai representasi negara sebagai Pemegang Saham (share holder), memberi penugasan untuk tugas pelayanan umum yang mestinya dijalankan oleh Perum tetapi diberikan kepada BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Politisi Gerindra itu lantas menyebut BUMN Karya seperti Waskita Karya, Hutama Karya, Adhi Karya dan sebagainya. Apabila keberadaan BUMN karya-karya ini hanya berorientasi untuk mencari keuntungan saja tanpa dibebani tanggung jawab penugasan dari negara, ia meyakini mereka akan untung dan sehat kondisi perusahaannya.

"Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap tata kelola BUMN yang juga buruk, sehingga merugi terus-menerus dan akhirnya harus diselamatkan oleh Negara sebagai pemilik melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN)," kata Anggota Dewan dari Maluku tersebut.

Kondisi tersebut sebenarnya pernah diingatkan oleh Presiden RI Jokowi beberapa waktu yang lalu. Kritikan pedas Presiden yang menurut Hendrik sangat beralasan karena didasarkan atas data dan fakta yang ada. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada peningkatan tata kelola yang baik dari sisi kinerja operasional dan kinerja keuangan.

"BUMN yang sebelumnya sakit bisa menjadi baik atau kalau memang sulit untuk diselamatkan, ya bubarkan saja seperti yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN akhir-akhir ini yang telah melikuidasi atau membubarkan beberapa BUMN karena dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan," urai Hendrik.

Sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, Hendrik mengingatkan jika memotret keberadaan BUMN harus objektif. Tidak asal buat petisi ramai-ramai untuk bubarkan BUMN, bahkan lebih ekstrim lagi meminta Kementerian BUMN dibubarkan.

"Saya rasa tuntutan itu terlalu berlebihan, tidak rasional dan menggambarkan cara pandang yang menggeneralisir masalah seolah olah semua BUMN sama, sama-sama sakit," jelasnya.

Sebab kehadiran BUMN telah memberi manfaat yang sangat besar bagi pertumbuhan ekomomi nasional dan juga bagi pendapatan negara serta bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. BUMN selain berperan sebagai pencari keuntungan ekonomis juga berperan sebagai agen pembangunan (agent of development).***

wwwwww