Home  /  Berita  /  Nasional

Bali Masih Darurat Pascabencana

Bali Masih Darurat Pascabencana
Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau lokasi terdampak bencana di Bali, Selasa, 19 Oktober 2021. (foto: ist.)
Kamis, 21 Oktober 2021 12:46 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy dalam keterangan resmi, Kamis (21/10/2021) menyatakan, Bali masih berstatus darurat dan harus ditangani sampai tahap rekonstruksi pascalongsor dan gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (16/10/2021) lalu.

"Keadaan darurat ini harus segera ditangani. Yang meninggal dipulasara sesuai tradisi ajaran agama yang dianut. Kemudian setelah itu tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Jadi sekarang ini masih tahap darurat," kata Muhadjir Effendy dikutip GoNEWS.co dari Jakarta.

Selasa (19/10/2021) lalu, Muhadjir telah meninjau langsung lokasi terdampak bencana longsor akibat gempa bumi bermagnitudo 4,8 di Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Muhadjir meminta pihak terkait, yakni pemerintah daerah di Bali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani dampak bencana dengan baik.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/