Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bantah Jual Online Knalpot Racing Hasil Sitaan, Polisi Selidiki Penyebar Video

Bantah Jual Online Knalpot Racing Hasil Sitaan, Polisi Selidiki Penyebar Video
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat memperlihatkan barang bukti knalpot sitaan. (foto: istimewa)
Kamis, 21 Oktober 2021 21:55 WIB
JAKARTA - Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar membantah penjualan barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place yang viral di media sosial (medsos).

Ia menyebut bahwa barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.

"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, Kamis (21/10/2021).

Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.

Oleh karena itu, Sonny menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut. "Ini masih kami selidiki," ujarnya pula.

Sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.

Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/