Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
12 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
12 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
12 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
12 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Voli

Wapres Dorong Lembaga Publik Terbuka pada Kritik

Wapres Dorong Lembaga Publik Terbuka pada Kritik
Wapres Ma'ruf Amin di kantornya. (foto: ist.)
Selasa, 26 Oktober 2021 17:05 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang Ia ikuti secara virtual, Selasa (26/10/2021) menegaskan, badan publik di Indonesia harus terbuka dengan kritik.

"Setiap badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis," Wapres Ma'ruf dikutip GoNEWS.co dari merdeka.com.

Ma'ruf menjelaskan, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Di antaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif.

Ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Di antaranya, kategori kementerian informatif, kategori pemerintah provinsi informatif.

Kemudian, kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, kategori lembaga nonstruktural, kategori BUMN, kategori perguruan tinggi dan kategori partai politik.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:merdeka.com
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww