Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
21 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
22 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
22 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
21 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Sepakbola
23 jam yang lalu
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Home  /  Berita  /  Nasional

Dukcapil Kemendagri Dukung Penguatan Data Siskohat Kemenag

Dukcapil Kemendagri Dukung Penguatan Data Siskohat Kemenag
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah (kiri) dalam diskusi 'Penguatan Integrasi Data Siskohat dengan Ditjen Dukcapil' di Jakarta, Kamis, 4 September 2021. (foto: dukcapil)
Jum'at, 05 November 2021 11:33 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, kunci integrasi data antara Bigdata Dukcapil dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama adalah KTP-el.

"Calon jamaah haji/umroh yang berusia 17 tahun ke atas harus punya KTP-el untuk bisa berangkat umroh/haji," kata Zudan dikutip dari siaran resminya, Jumat (5/11/2021).

"Kalau anaknya belum punya KTP-el, harus dijamin oleh kepala keluarganya yang punya KTP-el," sambung Zudan.

Dirjen Dukcapil mengingatkan, semangat single identity number adalah satu penduduk hanya punya satu NIK, satu alamat dan satu KTP-el.

"Jadi kalau ada penduduk usia 17 tahun ke atas ingin berangkat umroh/haji, namun datanya di Siskohat tidak bisa dibuka, tolong yang bersangkutan ditanya: Apakah sudah membuat KTP-el atau belum?," ujarnya.

Hal tersebut juga disampaikan Zudan dalam Focus Group Discussion Transformasi Digital Siskohat bertema 'Penguatan Integrasi Data Siskohat dengan Ditjen Dukcapil' di Jakarta, Kamis (4/11/2021) kemarin.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww