Dukcapil Kemendagri Dukung Penguatan Data Siskohat Kemenag
![]() |
| Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah (kiri) dalam diskusi 'Penguatan Integrasi Data Siskohat dengan Ditjen Dukcapil' di Jakarta, Kamis, 4 September 2021. (foto: dukcapil) |
"Calon jamaah haji/umroh yang berusia 17 tahun ke atas harus punya KTP-el untuk bisa berangkat umroh/haji," kata Zudan dikutip dari siaran resminya, Jumat (5/11/2021).
"Kalau anaknya belum punya KTP-el, harus dijamin oleh kepala keluarganya yang punya KTP-el," sambung Zudan.
Dirjen Dukcapil mengingatkan, semangat single identity number adalah satu penduduk hanya punya satu NIK, satu alamat dan satu KTP-el.
"Jadi kalau ada penduduk usia 17 tahun ke atas ingin berangkat umroh/haji, namun datanya di Siskohat tidak bisa dibuka, tolong yang bersangkutan ditanya: Apakah sudah membuat KTP-el atau belum?," ujarnya.
Hal tersebut juga disampaikan Zudan dalam Focus Group Discussion Transformasi Digital Siskohat bertema 'Penguatan Integrasi Data Siskohat dengan Ditjen Dukcapil' di Jakarta, Kamis (4/11/2021) kemarin.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Voli, Nasional, DKI Jakarta |













