Ribuan Buku Nikah Dicuri dari KUA, Ini Langkah Kemenag
![]() |
| Ilustrasi Buku Nikah. (foto: ist.) |
Senin, 08 November 2021 09:55 WIB
JAKARTA - Ribuan Buku Nikah di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Yogyakarta dan Bungo, Jambi dicuri pada bulan lalu. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mendata Buku Nikah yang hilang untuk segera dinyatakan tak berlaku.
Siaran resmi Kemenag yang dikutip GoNEWS.co pada Senin (8/11/2021) mengungkapkan, pendataan dilakukan dengan menyisir nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri.
"Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib.
Adib menjelaskan, nomor perforasi buku nikah merupakan salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya. Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode kemudian lanjut dengan sembilan digit angka.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, DKI Jakarta |













