Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
23 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
16 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
14 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
23 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Voli

Sempat Dihapus, Luhut Bakal Kaji Ulang Pemberlakuan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan

Sempat Dihapus, Luhut Bakal Kaji Ulang Pemberlakuan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto; Istimewa)
Senin, 08 November 2021 23:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah telah menghapus syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang pesawat terbang. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka kans syarat tersebut berlaku lagi untuk pelaku perjalanan saat liburan Natal dan tahun baru.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan, kebijakan ini diperlukan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada periode Nataru. Ini karena libur akhir Desember tahun lalu menyebabkan kenaikan kasus Covid-19.

"Kita sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilisasi penduduk akan kita terapkan kembali. Pelaksanaan dari PCR sedang kami kaji," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Luhut meminta, masyarakat tidak mempermasalahkan konsistensi pemerintah. Hal ini lantaran, kebijakan dilakukan dengan memperhitungkan pergerakan manusia dan kenaikan kasus corona. "Kami melihat dengan cermat. Jangan berpikir, kok berubah-ubah," ujar dia.

Apalagi data menunjukkan kenaikan kasus telah terjadi di 43 kabupaten/kota atau 33,6% dari total 128 kabupaten/kota dalam 7 hari terakhir. Selain itu, tren kenaikan kasus terjadi di Jakarta Utara, Timur, Barat, dan Selatan.

Kemudian, penyebaran varian Delta Plus telah ditemukan hingga Malaysia. Mutasi virus itu 15% lebih ganas dibandingkan varian sebelumnya sehingga pemerintah perlu mengantisipasi mobilitas masyarakat. "Jadi taktik kita akan selalu bermuara pada Covid-19," ujar dia.

Pekan lalu, pemerintah menghapus ketentuan kewajiban tes PCR bagi penerbangan Jawa-Bali. Padahal, kewajiban tes PCR tersebut baru diterapkan pada 24 Oktober lalu.

Harga tes juga berubah setidaknya empat kali dari Rp2,5 juta pada awal pandemi kemudian turun Rp900 pada Oktober 2020, kemudian turun menjadi Rp 495-525 ribu pada Agustus 2021 dan terakhir diturunkan ke Rp 275-300 ribu pada 27 Oktober lalu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah meminta pemerintah lebih terbuka terkait kebijakan PCR. Pasalnya, ada kecurigaan jika bisnis tes PCR menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Masalah kami sejak awal adalah keterbukaan yang dilakukan pemerintah. Dari tahun lalu, pemerintah gagal memberikan informasi secara transparan ke publik," tutur Wana, Senin (1/11).***

wwwwww