Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Hina Advokat dengan Sebutan Bahlul, Anggota DPR Deddy Yevri Sitorus Disomasi

Hina Advokat dengan Sebutan Bahlul, Anggota DPR Deddy Yevri Sitorus Disomasi
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. (Foto: Istimewa)
Senin, 08 November 2021 23:01 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus disomasi sejumlah advokat. Ini terkait unggahan Deddy di akun media sosial miliknya, yang dianggap menyinggung profesi advokat.

Somasi terbuka dan tertulis ini disampaikan oleh pengurus DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (LBH Fakta). "Melalui somasi ini kami meminta agar saudara Deddy dapat melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf," kata perwakilan advokat, Angga Busra Lesmana dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

Menurut Angga, pernyataan anggota DPR asal Kalimantan Utara (Kaltara) itu dinilai sangat mencemarkan profesi advokat. "Unggahan tersebut menghina dan mencemarkan profesi kami (pengacara) sebagai profesi terhormat atau officium nobile," ujar Angga.

Sementara perwakilan advokat lainnya, Jhony Bakar, mengatakan unggahan tersebut tak mencerminkan perilaku seorang anggota dewan yang terhormat.

Karenanya mereka meminta Deddy melakukan klarifikasi ke media massa terutama media televisi nasional. "Kami tunggu respons saudara hingga Selasa, 9 November 2021 pukul 17.00 WIB. Jika somasi tak diindahkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke kepolisian," kata Jhony.

Jhony menegaskan bahwa keberatan yang mereka sampaikan murni merupakan pembelaan profesi advokat. Pasalnya pihaknya mengaku tak memiliki masalah sebelumnya dengan Deddy. "Ini murni atas nama advokat, demi marwah advokat," kata dia.

Rencananya, mereka juga akan melaporkan Deddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sehingga, permasalahan ini bisa diproses dan diberikan sanksi. "Kita juga akan laporkan ke asal partai anggota DPR tersebut, agar yang bersangkutan bisa didik. Jangan sampai ini menjadi cerminan buruk yang merugikan partai tersebut," tandas Angga.

Adapun pernyataan Deddy yang dianggap menyinggung advokat, yaitu, "Pengacara goblok itu mau bikin sandiwara. Nyuruh anak buahnya yg otak mesum itu serang dia sendiri, lalu nuduh saya. Kaleng-keleng,". Posting-an ini dibuat akun Facebook dedy.y.sitorus pada 3 November 2021.

Kemudian, "Di kampung saya banyak ngaku ‘Pengacara’, tapi gak punya klien. Panjangnya: ‘Pengangguran Banyak Acara’. Bahlul”. Status ini diunggah pada 4 November 2021..***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww