Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkom
Dalam kasus ini, kabel tembaga seberat 2 ton milik PT Telkom Wilayah Telekomunikasi (Witel) Solo di Jalan Diponegoro tepatnya arah sisi timur SMP Kristen Kartasura, dicuri pada pada Selasa (9/11/2021) dini hari. PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.
Pelaku mengaku telah melakukan pencurian kabel sebanyak empat kali. Dua kali di wilayah Blitar dan dua lainnya di Kartasura Sukoharjo. Adapun hasil dari pencurian kabel ini dijual ke daerah Jakarta dan Cikarang.
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa potongan kabel telkom panjang masing-masing tiga meter dengan total berat sebanyak 2 ton, satu unit truk warna kuning nopol E 9398 F, dua kapak sebagai alat pemotong, satu palu, dan satu pahat.
Kasus ini diduga melibatkan sekitar 8 orang pelaku. Sisanya, masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan pengejaran lima pelaku lainnya diduga terlibat kasus pencurian itu," kata Kapolres dikutip GoNEWS.co dari lansiran antaranews.com.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | antaranews.com |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah |