Pembakaran Kapal Nelayan Indonesia, Toma Maritime Ingatkan Pemerintah soal Hak
![]() |
| Sebuah kapal milik nelayan Indonesia dibakar otoritas Australia setelah dituduh melakukan illegal fishing di perairan Australia. (foto: Australian Fisheries Management Authority) |
"Intinya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah indonesia melalui perwakilan kedubes disana, antara lain harus memastikan bahwa penerapan hukuman ke nelayan kita itu sudah sesuai due process of law & pemerintah Australia sudah menginfokan ke Kedubes Indonesia di Australia sehingga Indonesia tidak kehilangan haknya untuk diplomasi dan mempertahankan hak hukum nelayan tersebut sebagai WNI," kata Christo kepada wartawan.
Menyambung pandangan Christo, Co-Founder Toma Maritime Rima Baskoro, meminta pemerintah untuk menelaah apa yang menjadi sebab kapal nelayan Indonesia melewati batas perairan negara.
"Yang perlu diteliti, apakah nelayan tersebut melewati batas negara karena ketidaktahuannya (misalkan krn memang tidak punya kompas, dan lain-lain) atau karena memang dengan sengaja. Karena kalau ternyata ada ketidaktahuan nelayan soal pelanggaran batas wilayah maritim, maka negara punya tugas untuk memastikan nelayan setidaknya melek hukum maritim," kata Rima.
Sebelumnya, mediaindonesia.com melansir bahwa 16 (enam belas) perahu nelayan tertangkap oleh otoritas Australia saat menangkap teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia. Otoritas Australia dilaporkan membakar tiga perahu nelayan asal Indonesia dalam penangkapan tersebut.
Lansiran itu menyebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tengah menunggu kejelasan kabar dari Australian Border Force (ABF). KKP juga menunda patroli Jawline-Arafura. Jawline-Arafura sendiri merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, Nasional, DKI Jakarta |













