Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
11 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Asabri

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Asabri
Ilustrasi Asabri. (foto: ist./liputan6)
Rabu, 10 November 2021 10:43 WIB
JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 9 (sembilan) orang saksi dalam kasus Asabri pada Selasa (9/11/2021).

"Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran resmi yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (10/11/2021).

Adapun kesembilan saksi yang diperiksa tersebut adalah:

1. AT selaku Direktur First Asia Capital, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

2. A selaku Direktur PT Bumiputera Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

3. JA selaku Direktur PT BNI Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

4. CK selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

5. ST selaku Direktur PT Trimegah Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

6. S selaku Direktur PT Oso Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

7. ES selaku Direktur PT Panca Wira Usaha Jawa Timur, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;

8. ED selaku Direktur Prospera Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);

9. OIS selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," kata Leonard.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/