Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
13 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
12 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
7 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
7 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
7 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
6
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
7 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Home  /  Berita  /  Nasional

Transmigrasi Berubah Paradigma ke Pertumbuhan Era Digital

Transmigrasi Berubah Paradigma ke Pertumbuhan Era Digital
Dirjen PPKTrans Kementerian Desa PDTT Aisyah Gamawati. (foto: ist.)
Rabu, 10 November 2021 12:28 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Aisyah Gamawati dalam keterangan resminya Rabu (10/11/2021), memaparkan ihwal perubahan paradigma transmigrasi menjadi revitalisasi kawasan sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.

Merujuk pada UU No. 29/2009 Juncto UU No. 15/1997 dan PP No. 3 Tahun 2014, Transmigrasi dari tahun 1950 hingga 2009 berorientasi kepada perpindahan penduduk untuk membangun daerah yang relatif terisolir. Setelah tahun 2009, Transmigrasi berorientasi kepada pembangunan kawasan pedesaan di wilayah pinggiran menjadi satu kesatuan sistem pengembangan yang berdaya saing.

"Zaman dulu, orientasi pembangunan transmigrasi masih mengacu pada penyebaran penduduk dari Pulau Jawa ke pulau lain yang penduduknya masih sangat jarang. Hal ini didasarkan pada kebutuhan tenaga kerja untuk mengelola perkebunan (sawit dan karet) di luar jawa," kata Aisyah dikutip GoNEWS.co.

Saat ini, kata Aisyah, transmigrasi merupakan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya berdasarkan kerjasama antar daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.

"Revitalisasi transmigrasi ini diperkenalkan melalui konsep transpolitan melalui kolaborasi pentahelix yang terdiri dari pemerintah, akademisi, swasta (dunia usaha), masyarakat dan media," kata Dirjen Aisyah.

Dirjen Aisyah mengatakan, arah pengembangan transmigrasi untuk mengatasi masalah Kesenjangan antarwilayah yaitu desa-kota, dalam-pesisir, Jawa-luar Jawa, dan Timur-Barat kemudian keterkaitan antara pusat pertumbuhan dengan daerah belakang (hinterland).

Percepatan pembangunan kota-kota kecil (luar Jawa) untuk meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.

"Menciptakan peluang berusaha dan kesempatan bekerja dengan membentuk embrio desa," kata Dirjen Aisyah.

Satuan Pemukiman (SP) yaitu Bagian dari SKP berupa satu kesatuan permukiman atau beberapa permukiman sebagai satu kesatuan dengan daya tampung 300-500 keluarga. Sepanjang 2021, SP Bina Tahun 2021 sebanyak 111 SP sebanyak 14.333 KKyang tersebar di 86 Kabupaten di 19 Provinsi.

Semantara ada 52 Kawasan Transmigrasi yang di dalamnya terdapat 36 Kawasan Perkotaan Baru (KPB) yang sudah dikembangkan dan 1.570 Desa Definitif.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww