Dirut Recapital Aset Management Diperiksa Kejagung terkait Kasus Asabri
![]() |
| Ilustrasi Asabri. (foto: ist./liputan6) |
"Memeriksa 4 (empat) orang saksi untuk Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran resmi yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (11/11/2021).
Adapun para saksi yang diperiksa adalah:
1. YG selaku Kadiv Bangus PT. Asabri (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);
2. FP selaku Direktur Utama PT. Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);
3. IS selaku Pegawai PT. Asabri (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);
4. SO selaku Staf PT. Batu Kuda Propertindo, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. Asabri (Persero) dengan Tersangka TT;
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero)," kata Leonard.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, DKI Jakarta |













