Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Voli

Tangkap Anggota MUI, Densus Bantah Kriminalisasi Ulama

Tangkap Anggota MUI, Densus Bantah Kriminalisasi Ulama
Ilustrasi Densus 88. (Foto: istimewa)
Rabu, 17 November 2021 16:31 WIB

JAKARTA - Penangkapan terhadap anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah didasari keterlibatannya terhadap kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan telah diputuskan Pengadilan.

Demikian antara lain ditegaskan Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan dalam konferensi pers penangkapan beberapa terduga teroris termasuk anggota MUI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

"Bahwa tindakan Densus dalam hal ini adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak berkaitan dengan institusi atau sebuah kriminalisasi," tegas Kombes Aswin.

"Sehingga keterlibatan individu dalam jaringan teror ini, ini yang menjadi bukti atau alat bukti oleh densus 88," kata Awsin lagi.

Dengan begitu, lanjut Awsin, siapapun yang berafiliasi maupun beraktivitas dalam kelompok Jamaah Islaimyah maka dapat dipastikan bakal berhadapan dengan penegakan hukum

"Jadi yang harus digarisbawahi adalah bukan bajunya, bukan tampilan luarnya, bukan statusnya, jadi adalah keterlibatan dalam kelompok yang sudah dinyatakan sebagai kelompok teror," tegas Aswin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww