Tahukan Anda? Sederet Perilaku Ini Termasuk Pelecehan terhadap Perempuan
"Seringkali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan. Misalnya seperti siulan, komentar atas tubuh, main mata, menyentuh, hingga termasuk komentar seksis dan rasis," kata Puan dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi, Kamis (25/11/2021).
Karenanya, kata Puan, perlu ada edukasi sejak dini untuk bisa mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. "Banyak kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan," ujarnya.
"Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," sambung Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual termasuk bagi perempuan, melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diupayakan dapat segera disahkan.
"Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," sebut Puan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |