Kemlu dan Kemendagri Data WNI di AS
Mendagri Muhammad Tito dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoNEWS.co, Senin (29/11/2021) mengatakan, kerjasama ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan.
"Pelayanan tersebut kongruen (sama, red) dengan pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil dalam negeri. Dan upaya ini merupakan sinergi yang sangat luar biasa dan kolaborasi amat penting antara Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil dan Kementerian Luar Negeri," kata Tito.
Tito pun berharap pelayanan Adminduk ini bisa terwujud sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi di 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri.
Terkait hal ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengugkapkan salah satu bentuk kerjasama yang dijalin dengan Kemlu adalah integrasi sistem dan data di Portal Peduli WNI. Ini adalah portal pelayanan administrasi kependudukan bagi WNI di luar negeri.
"Portal Peduli WNI, adalah hasil integrasi sistem dan data yang dilakukan Kemendagri dan Kemenlu selama 3 tahun terakhir ini," kata Zudan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |