Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
23 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
16 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
15 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
23 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Beladiri

Bripda Randy Jadi Tersangka Kasus Aborsi dan Pemerkosaan, Ayahnya Minta Maaf

Bripda Randy Jadi Tersangka Kasus Aborsi dan Pemerkosaan, Ayahnya Minta Maaf
Bripda Randy saat ditahan Polisi. (foto: Istimewa)
Senin, 06 Desember 2021 13:41 WIB

PASURUAN - Kasus yang menimpa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko membuat pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf.

Pun mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari Rahayu yang merupakan kekasih Randy.

Permintaan maaf ini disampaikan langsung ayah dari Bripda Randy, Niryono. "Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf kepada publik yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini," ucap Niryono di rumahnya, Kelurahan Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/12).

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," pintanya.

Niryono juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Novia yang bunuh diri di dekat pusara ayahnya, akibat dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Saya kasihan dan prihatin," tuturnya.

Niryono juga membantah kabar bahwa ia seorang anggota DPRD atau pejabat. Ia menegaskan hanya seorang tengkulak gabah. "Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini," tutup Niryono.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Randy telah ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten.

Randy disangkakan melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.

Randy diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari, melakukan dua kali aborsi dalam kurun waktu 2020-2021. Akibat paksaan itu, Novia diduga kuat melakukan bunuh diri karena depresi. Ia ditemukan meninggal di dekat pusara ayahnya, Kamis (2/12).

Akibat perbuatannya ini Randy bakal dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Jawa Timur
wwwwww