Hillary Resmi Batalkan Permohonan Penugasan Anggota TNI sebagai Ajudan Pribadi
![]() |
| Hillary Brigitta Lasut. (foto: dok. ist.) |
Senin, 06 Desember 2021 13:43 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam pernyataan resminya Senin (6/12/2021), mengkonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai Ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut yang sempat viral di media massa.
"Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor: 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 (surat terlampir), sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini," kutipan keterangan Subarna yang diterima GoNEWS.co.
Dalam surat yang ditujukan kepada KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Hillary mengatakan, "Bersama dengan ini, kami menarik kembali surat permohonan tersebut dan sekaligus menyatakan pembatalan atas permohonan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi,".
"Mengenai pemberitaan yang di media massa maupun media sosial terkait permohonan tersebut, kami memohon maaf," kata Hillary dalam surat yang dibaca GoNEWS.co, Senin.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | PON, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













