Laporan Polisi Ayu Thalia Dihentikan, Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Polisi Profesional
"Penghentian perkara tersebut sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah bekerja secara objektif dan profesional dalam memeriksa perkara ini," tutur Wardaniman sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Penasehat Hukum Nicholas Sean, kata Waradiman, meminta Pihak Ayu Thalia untuk tidak lagi menganggap dirinya sebagai korban dalam perkara ini sebagaimana pemberitaan beberapa media sebelumnya. "Dan mestinya Ayu Thalia menghargai kinerja penyidik karena pada dasarnya tidak ada unsur pidana yang terbukti dilakukan oleh klien kami".
Sebelumnya, Polisi telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (27/11) dan menyatakan laporan Ayu Thalia soal penganiayaan Nicholas Sean (putra Ahok) tidak terbukti.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, DKI Jakarta |