Paripurna DPR Setujui Puluhan RUU Dibahas 2022
"Apakah laporan Badan Legislasi DPR terkait penetapan Prolegnas Prioritas 2022 dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR yang disambut kata "Setuju" oleh segenap anggota yang hadir.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam menjelaskan, dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 86 RUU yang berasal dari pertama, komisi, Fraksi, Anggota DPR RI, dan masyarakat sebanyak 64 RUU; kedua, pemerintah sebanyak 15 RUU; dan ketiga DPD RI sebanyak tujuh RUU.
"Rapat Kerja Badan Legislasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI yang diselenggarakan pada tanggal 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024," ujarnya dikutip GoNEWS.co dari tempo.co.
Dia menjelaskan Raker tersebut menyepakati Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 sebanyak 40 RUU dengan rincian yaitu 26 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU diusulkan Pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | tempo.co |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |