Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Voli

Golongan ASN Novel Cs di Polri dan KPK Akan Disamakan

Golongan ASN Novel Cs di Polri dan KPK Akan Disamakan
Novel CS saat dilantik Kapolti. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 11 Desember 2021 02:00 WIB

JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan proses penggolongan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri kepada 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan merugikan mereka.

Rusdi menjelaskan, mereka akan diberikan golongan yang sesuai ketika masih berada di KPK. Karenanya ia menilai, seluruh eks pegawai KPK tidak akan dirugikan dalam proses tersebut.

"Ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN dia pun akan disamakan golongannya. Jadi tidak dirugikan," jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Kendati demikian, Rusdi mengatakan besaran gaji yang akan mereka terima belum tentu sama seperti dahulu di KPK. Ia menjelaskan, gaji akan disesuaikan dengan sistem penggajian di Polri.

"Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri ya, itu menyesuaikan. Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri," tuturnya.

Sebelumnya, 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi ASN Polri. Surat keputusan pengangkatan sudah diberikan pada Kamis (9/12). Sebetulnya, ada 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kemudian, mereka diajak untuk menjadi ASN Polri. Ada 12 orang yang menolak. Selanjutnya, mereka yang telah dilantik jadi ASN Polri itu akan mengikuti pelatihan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.

Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diterima para pegawai tersebut teregister sejak 1 Januari 2022 mendatang. Mereka akan mengikuti upacara sumpah jabatan sebagai ASN pada hari tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww