Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ancam Korban Perkosaan, Dua Polisi di Riau Hanya Digeser Jabatan Bukan Dipecat

Ancam Korban Perkosaan, Dua Polisi di Riau Hanya Digeser Jabatan Bukan Dipecat
Korban saat mendapat perlindungan hukum di Polda Riau. (Foto: Istimewa)
Minggu, 12 Desember 2021 20:23 WIB

PEKANBARU - Ibu muda korban pemerkosaan berinisial ZU (18) dimaki-maki dan diancam oleh dua polisi di Riau. Info terbaru, kedua polisi ini hanya dimutasi atau digeser saja dari jabatan, belum diproses hukum.

Diketahui, dua polisi yang mengancam korban pemerkosaan ini bernama Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol dan Bripda Rismen Riski Sinaga. Bripka Jufri merupakan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Polda Riau. Sementara Bripda Rismen merupakan penyidik di Reskrim Polsek Tambusai Utara.

Polda Riau mengambil langkah dengan menggeser atau memutasi jabatan kedua polisi ini. "Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol, digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Jumat (10/12/2021).

Selain Kanit Reskrim, Polda Riau juga mencopot Bripda Rismen Riski Sinaga. Rismen ini juga yang diduga mengeluarkan kata kata makian kepada korban ibu muda berusia 19 tahun itu. "Dia digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa,” tambah Narto.

Mutasi tersebut dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.

Berita sebelumnya, sempat viral terkait video pucuk pimpinan Reskrim Polsek Tambusai Utara itu diduga mencaci maki korban perkosaan Z karena tidak mau diajak berdamai dengan tersangka perkosaan DK.

Kasus ini bermula saat Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan ini awalnya ditangani oleh Polsek Tambusai Utara, yang belakangan penanganannya telah ditarik oleh Polda Riau.

Dalam proses penyidikannya, Z diduga diancam oleh dua anggota Polsek Tambusai Utara. Dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik, terdengar suara dua orang polisi yang bicara dengan nada tinggi. "Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," kata orang diduga polisi itu.

Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka. "Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar pria itu.

Sementara itu, setelah mengambil alih kasus Z yang menjadi korban pemerkosaan empat pria dan pengancaman oleh oknum polisi, Polda Riau menjamin keselamatan korban.

Korban dan keluarga kini mendapat perlindungan di Polda Riau. "Sejak kemarin malam (Rabu), korban dan keluarga sudah diberi tempat di rumah perlindungan dan trauma center dari Dinas Sosial Provinsi Riau. Hal ini bertujuan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dan keluarga,” tegas Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Jumat (10/12).

Selama pendampingan beberapa hari oleh petugas, kondisi korban dan keluarga juga sudah membaik. Korban yang selama ini banyak diam kini mulai berani buka suara.

“Kondisi korban pascapendampingan oleh PPA. Tadi petugas PPA-nya menyampaikan kepada saya kondisi korban lebih baik dan korban juga sudah merasa lebih lega, bisa menceritakan keseluruhan yang dialaminya saat pemeriksaan psikologi tadi,” kata Kombes Sunarto.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Riau
wwwwww