Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Disiksa Polisi, Pencuri Ternak di NTT Meninggal Babak Belur dalam Sel

Diduga Disiksa Polisi, Pencuri Ternak di NTT Meninggal Babak Belur dalam Sel
Jenazah korban penganiayaan tiba di rumah duka. (Foto: Istimewa)
Minggu, 12 Desember 2021 22:17 WIB

SUMBA BARAT - Seorang pelaku pencurian ternak dan penganiayaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Arkin dilaporkan meninggal dunia di dalam tahanan atau sel di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Minggu, menegaskan akan menyelidiki dan memastikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terkaitnya TSK yang meninggal pada Kamis (9/12) lalu.

"Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa seksi sipropam Polres Sumba Barat telat memanggil anggota piket yang menjaga saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12) lalu.

Kapolres juga memerintahkan Sipropam Polres Sumba Barat memeriksa anggota yang menginterogasi tersangka setelah ditangkap. Polisi setempat sendiri tidak menjelaskan penyebab dari meninggalkan Arkin di dalam tahanan itu. "Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tambahan.

Kapolres juga meminta agar anggota keluarga dan masyarakat mempercayakan kasus meninggalkan Arkin di tahanan itu kepada pihak kepolisian. "Polres Sumba Barat akan menyelidiki dan memproses hukum secara transparan sesuai aturan yang berlaku," tutup kapolres.

Kasus ini mulai viral di media sosial setelah anggota keluarga dari Arkin menuliskan kronologis penangkapan di rumah tersangka pada Rabu (8/12) lalu.

Namun pada Kamis (9/12) pihak keluarga menerima laporan bahwa Arkin telah meninggal dunia di dalam tahanan yang mengakibatkan keluarga korban kaget.

Dari yang tersebar di media sosial keluarga menyebutkan muka tersangka bengkak, hidung mengeluarkan darah, tangan semuanya bengkak dan tangan kiri patah. Terdapat juga sejumlah bekas tembakan yang terus mengeluarkan darah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Nusa Tenggara Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/