Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
8 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
5
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
4 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  Politik

Minta Masyarakat Jeli, LaNyalla: Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren

Minta Masyarakat Jeli, LaNyalla: Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)
Minggu, 12 Desember 2021 21:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta masyarakat harus jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan pondok pesantren.

Karena kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren. Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesanren.

“Pesantren yang benar, pasti memiliki tradisi pengajaran kelilmuan agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh, ada Ustadz pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama di masing-masing wilayah,” tukas LaNyalla, Minggu (12/12/2021).

Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.

“Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut," terangnya.

Jika tidak diluruskan, LaNyalla khawatir para santri dan orang tua santri menjadi resah.

"Kondisi itu bisa mengganggu proses pembelajaran yang ada di pesantren. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa dengan jeli membedakan dalam kasus ini,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/