Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
23 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
23 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
3
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
23 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
4
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
23 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PT 20% Permudah Elite Atur Sandiwara Pemilu, Fahri Hamzah: Pura-pura Berantem, Yang Menang Dia-dia Juga

PT 20% Permudah Elite Atur Sandiwara Pemilu, Fahri Hamzah: Pura-pura Berantem, Yang Menang Dia-dia Juga
Wakil Ketua DPN Gelora, Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)
Minggu, 19 Desember 2021 16:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai Presidential Threshold 20% mempermudah elite mengatur sandiwara pemilu.

Sehingga nanti siapapun calon presiden yang menang, tetap kelompok mereka juga. Akibatnya kata Fahri, terjadi keterbelahan di kalangan masyarakat ulah sandiwara elit-elit tersebut.

Ia mencontohkan pemilihan presiden lalu yang hingga sekarang dampaknya masih terasa. Sementara calon yang dijagokan cuma pura-pura dan tetap menikmati kue kekuasaan. "Rakyat berantem beneran sampai sekarang belum kelar, sementara dia berantem pura-puraan ternyata," ungkap Fahri dikutip dari akun twitternya, Minggu (19/12/2021).

Sebelumnya, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo juga menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, Gatot Nurmantyo menginginkan presidential threshold 0 persen.

Namun menurut Direktur Lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara, upaya gugatan tersebut adalah bagian dari skenario Gatot yang ingin mencalonkan diri sebagai Capres Independen. "Keinginan Gatot Nurmantyo menggugat PT di MK menjadi nol persen jelas mengindikasikan keinginannya untuk bisa maju di Pilpres 2024 sebagai calon alternatif dari parpol, tapi tanpa terpasung persentase suara di parlemen," kata Igor Dirgantara, Sabtu (18/12/2021).

Karena, kata dia, parpol papan atas seperti PDIP, Gerindra, dan Golkar sudah punya calon yang didukung kadernya sendiri. Sementara, parpol papan tengah, papan bawah, apalagi yang tidak lolos ambang batas parlemen tidak ada calon yang bisa diharapkan dari aspek popularitas.

"Kecuali mengambil tokoh-tokoh alternatif, seperti Gatot Nurmantyo yang punya background militer kuat seperti Prabowo Subianto, Andika Perkasa, Dudung, dan AHY," tuturnya.

Apalagi, menurut dia, potensi keterpilihan figur militer di Pilpres 2024 juga potensial pasca kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2004-2014 yang digantikan Jokowi dari kalangan sipil periode 2014-2024. "Jadi siklus pergantian kepemimpinan nasional di 2024 nanti arah anginnya memang ke figur militer. Problemnya, Gatot enggak punya parpol," katanya.

Menurut dia, jika Gatot Nurmantyo memiliki niatan maju ke Pilpres 2024, bukan dari parpol papan atas. "Oleh karena itu, PT 20 persen harus digugat dengan asumsi yang lebih demokratis," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan ada tiga syarat pemilu dikatakan demokratis. Pertama, soal aturan, sistem, dan mekanisme yang fair. Kedua, budaya politik yang partisipatif. Ketiga, ada pilihan-pilihan bagi masyarakat terkait kandidat dan partai politik.

"Dari tiga syarat tersebut jelas bahwa presidential threshold (PT) 20 persen tidak mencerminkan fair election, kurang partisipatif dan membatasi pilihan publik. Atas dasar itu, banyak pihak menggugat PT 20% ke MK," imbuhnya. Dia menilai ada tiga opsi untuk 2024, yaitu dihilangkan atau menjadi nol persen, dikurangi (5-10 persen), dan tetap dipertahankan 20 persen.***

wwwwww