Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
23 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Motor, PNS Aceh yang Dinas di KUA Ditangkap

Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Motor, PNS Aceh yang Dinas di KUA Ditangkap
Pelaku yang ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
Kamis, 23 Desember 2021 11:45 WIB
ACEH - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, Aceh, mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MU yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glumpang Baro, karena memamerkan alat kelaminnya kepada pengendara motor perempuan.

Penangkapan terhadap MU itu dilakukan polisi berawal dari video viral yang beredar di sosial media pada Rabu (22/12). Dalam video tersebut memperlihatkan seorang lelaki mengenakan baju putih, dari atas motornya memperlihatkan alat kelamin kepada pengendara motor perempuan.

Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, dari video viral tersebut tim Unit Resmob Satreskrim Polres Pidie kemudian penyelidikan dan mencari tahu siapa pengendara motor tersebut.

"Hasil profiling dan investigasi diketahui pengendara sepeda motor yang memperlihatkan kelaminnya itu adalah MU, merupakan PNS di Kecamatan Glumpang Bar, Pidie," kata Rizal, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Rizal, MU diamankan polisi setelah petugas mendatangi rumahnya langsung pada Rabu (22/12) sekitar pukul 18.00 WIB, di salah satu desa dalam Kecamatan Kembang Tanjong.

Namun demikian, sebut Rizal, dari hasil pemeriksaan dan interogasi dilakukan petugas diketahui ternyata MU mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik. Hal itu diketahui sesuai dengan surat pengantar dari direktur rumah sakit jiwa Aceh nomor 440.3/ 5438 tanggal 7 Juli 2008.

"Berdasarkan surat tentang pengantar visum et repertum pemberitahuan klien, MU alami gangguan jiwa ringan non psikotik dan sampai dengan saat MU masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli, sesuai dengan Surat Rujukan FKTP noor rujukan 010406011021P001017, tanggal 22 Oktober 2021," ungkapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, DKI Jakarta, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/